Website Pemerintah Desa Karekan dalam tahab Entri Database, Mohon Maaf atas ketidaknyamanan anda. PEMERINTAH DESA KAREKAN, Menghimbau kepada Masyarakat desa karekan, dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19 yang mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021,sesuai INMENDAGRI No 15 Tahun 2021 tentang PPKM DARURAT,SE MENAG No.17/2021.Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah dan SE Bupati Banjarnegara NO.443/212/Setda/2021,Mari kita laksanakan bersama-sama agar dapat memutus penularan Covid-19. PEMDES DESA KAREKAN, Pada hari ini kamis tanggal 15 Juli 2021 bertempat di Kantor Desa Karekan telah di laksanakan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Tahap IV Tetap laksanakan Protokol Kesehatan dengan jaga jarak 1 meter,Pakai Masker dan sering mencuci tangan memakai sabun. PEMERINTAH DESA KAREKAN, Menghimbau kepada Masyarakat desa karekan,Dengan Usainya menjalankan Ibadah Puasa Bulan Ramadan 1442 Hijriah agar penyelenggaraan Takbir Keliling malam hari Raya Idul Fitri di tiadakan sesuai dengan Surat Bupati Banjarnegara No :451.11/516/Setda/2021, Takbir di Masjid atau Mushola maksimal 10 % dari kapasitas dan Shalat Idul Fitri Maksimal 50 % dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Mari kita sukseskan rencana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022 Desa karekan Kecamatan Pagentan Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Sarana Air Bersih Desa karekan RT 01 RW 04 akan dimulai hari kamis tanggal 22 April 2021.

Artikel

LKMD

30 April 2014 11:39:07  Administrator  159 Kali Dibaca 

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

11 Mei 2021 | 180 Kali
IDUL FITRI 1442 H
28 Agustus 2021 | 171 Kali
Penerimaan JPS Prov
04 Agustus 2022 | 209 Kali
LINTAS BATAS DESA
11 Mei 2021 | 184 Kali
Penyaluran BLT Desa
30 April 2014 | 159 Kali
LKMD
17 Juli 2023 | 216 Kali
Perjuangan Tim Sepakbola FKPD Dipayudha Mencapai Kemenangan dalam Ajang Bupati Cup Banjarnegara 2023
31 Maret 2013 | 166 Kali
Awal mula SID

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Raya Karekan
Desa : Karekan
Kecamatan : Pagentan
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos :
Telepon : 082217424564
Email : pemdeskarekan@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:159
    Kemarin:185
    Total Pengunjung:11.227
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.106.206
    Browser:Mozilla 5.0